Karo (harianSIB.com)Bupati
Karo, Cory Sriwaty Sebayang selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten dan anggota
TPID Provsu tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Antar Daerah (KAD) Kabupaten
Langkat,
Karo dan
Dairi dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (13/05/2024).
Kerja sama antar daerah memungkinkan ketiga daerah tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di ketiga daerah tersebut. Ada tiga bahan pokok yang dikerjasamakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
"KAD merupakan inovasi yang sangat baik. KAD merupakan upaya kita bersama pengendalian inflasi di daerah masing masing," ucap Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.
Pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Ia mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Beda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.
"Petani dan konsumen harus kita pikirkan juga, oleh sebab itu, kita memerlukan upaya keras dan ekstra. Inilah peran kita pemerintah dalam menerjemahkan keinginan masyarakat tersebut," tambahnya.
Cory Sriwaty Sebayang bersama Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi Charles Lamhot Bantjin melakukan diskusi berkaitan dengan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi. Diskusi tersebut menyoroti mengenai pentingnya daerah memiliki cold storage besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat.
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi mewakili sambutan ketiga bupati yang melaksanakan MoU KAD Bupati Karo dan Pj Bupati Dairi mengharapkan penandatanganan kesepakatan KAD tersebut tidak hanya sebatas seremonial belaka. Melainkan aksi nyata dalam mengendalikan harga bahan pokok di tengah masyarakat.