Aekkkanopan (harianSIB.com) Keberadaan program
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), dipertanyakan Yayasan Lembaga Bantuan Rakyat (Labura) ke Dinas Pertanian Labura.
" Kami mempertanyakan program itu, karena mendapat informasi, banyak terjadi permasalahan berkaitan program strategis nasional (PSN) tersebut, " kata Ketua Yayasan Labura, JH Situmorang, Selasa (14/5/ 2024).
Mempertanyakan hal itu, katanya, untuk kebaikan bersama, agar program yang diwujudkan untuk membantu petani kelapa sawit tersebut tidak menyalahi peraturan dan tujuan program itu tercapai.
Tujuan program itu, katanya lagi, agar produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit meningkat, luas lahan perkebunan kelapa sawit terjaga dan lahannya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ditanya, apa saja yang dipertanyakan, Situmorang, menyebutkan, mempertanyakan berapa luas lahan PSR yang sudah ada hingga tahun 2024, berapa luas lahan maksimal yang didapatkan petani, apakah boleh dari lahan karet diganti ke kelapa sawit, apakah boleh program PSR di lahan dalam kawasan hutan dan pertanyaan lainnya.
Kadis Pertanian (Kadistan) Labura, Sudarija, saat ditanya, apakah ada Yayasan Labura mempertanyakan tentang program PSR di Labura, katanya ada.
" Lembaga itu ada mempertanyakannya, akan dijawab. Sudah dikonsep jawabannya, tinggal mengirim resmi ke lembaga tersebut, " kata Sudarija, Selasa (14/5/2024) malam.(*)