Batubara (harianSIB.com)Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara yang berjumlah 40 orang, serentak melakukan Kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka studi banding Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Humas DPRD Batubara Yuni Mahfuza, Rabu (14/5/2024) menginformasikan ada tiga kelompok anggota DPRD yang bertugas sebagai panitia khusus (Pansus) yang akan melakukan studi banding ke Batam dan Pekanbaru.
Pansus pertama dikatakan melakukan studi banding ke Batam untuk mempelajari Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Kemudian Pansus kedua, akan mempelajari bagaimana Ranperda inisiatif kawasan tanpa asap rokok ke Batam. Selanjutnya Pansus ketiga akan mempelajari Ranperda tentang budaya mengaji ke Pekanbaru.
Studi banding dikatakan, dimulai, Rabu (15/5/2024) sampai Jumat (17/5/2024). Adapun ketiga Ranperda tersebut merupakan usulan dari Pemkab Batubara yang sebelumnya dibahas oleh eksekutif dan legislatif.