Mandailing Natal, (harianSIB.com)Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar, berisikan 1500 batang ganja seberat 650 kg pada dua lokasi berbeda di pegunungan Tor Sihite, Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyambungan Timur.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Marluddin mengatakan ladang ganja itu berhasil diungkap atas penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba pada Minggu (12/5) lalu.
"Titik pertama ladang ganja seluas 1 hektar diprediksi seberat 500 kg dan sebagian telah dipanen. Titik kedua ditemukan dalam kondisi siap panen diatas lahan kurang lebih 1/2 hektare dengan berat 150 kg, keseluruhannya 1.500 batang ganja seberat 650 kg di dua titik tersebut," kata Kapolres Madina di aula Tantya Sudhirajati, Rabu (15/5/2024).
Arie Paloh menyebutkan untuk tersangka saat ini masih dalam penyelidikan dan berkesinambungan dalam melakukan pemberantasan ganja di wilayah hukum
Polres Madina akan habis. "Seperti yang ditanyakan rekan media seolah-olah ladang ganja di Madina tidak ada habisnya.
Polres Madina akan melakukan penindakan secara berkesinambungan dalam hal pemberantasannya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan pihaknya juga telah memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dalam pengungkapan peristiwa sebulan terakhir dari Satresnarkoba, Satreskrim.
"Kasus penemuan mayat, narkoba dan curanmor yang berhasil diungkap sebulan ini, baik dari Polres maupun Polsek, kita berikan reward bagi personel berprestasi," pungkas Kapolres.
Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto menyebutkan dalam Operasi Antik Satresnarkoba Polres Madina terhitung mulai tanggal 1 hingga 12 Mei 2024, telah berhasil meringkus 7 kasus narkoba dengan 7 pria yang ditetapkan sebagai tersangka. (**)