Tebingtinggi (harianSIB.com)Personel
Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli dan pengamanan ibadah minggu bagi umat kristiani di wilayah hukumnya, Minggu (19/5/2024).
Pengamanan ibadah minggu dilakukan dengan cara patroli secara stasioner dan menempatkan personel berseragam di setiap gereja.
Gereja yang mendapatkan pengamanan yaitu, GSJA Jalan HM Yamin, Gereja HKI Jalan Lama dan Gereja HKBP Jalan Lama, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
"Pelaksanaan pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal saat ibadah minggu berlangsung dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Irianto kepada wartawan.
Lanjutnya, personel Polsek Rambutan juga bekerja dengan panitia gereja dalam menjaga kamtibmas di seputaran gereja. Sembari memberi pengamanan, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan panitia gereja.
Selain itu, diimbau untuk tidak menggunakan perhiasan maupun asesoris secara berlebihan, karena dapat mengundang perhatian banyak orang.
"Personel juga menyampaikan jika melihat atau mengalami suatu tindak pidana, agar menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebingtinggi 081260664044. Nomor tersebut juga diperuntukkan bagi masyarakat untuk memberi informasi kepada petugas Kepolisian," tutup Agus. (*)