Batubara (harianSIB.com) Plt Camat Laut Tador Kabupaten
Batubara, Swardi SPd mengajak segenap warga yang tinggal di wilayahnya agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara tepat waktu di tahun ini. Sebab, perolehan hasil
pajak tersebut akan digunakan kembali untuk pembangunan daerah di tahun selanjutnya.
"Ayo, masyarakat Laut Tador bayarlah PBB-P2 dengan tepat waktu. Tidak perlu menunda-nunda, karena akan kena denda jika tidak membayar pajak tepat waktu," ujar Swardi saat berbincang-bincang dengan harianSIB.com, Selasa (21/5/2024), di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Swardi menjelaskan, pajak itu sejatinya adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batubara yang sangat dominan dalam pembangunan infrastruktur, fasilitas umum dan pembangunan sosial masyarakat.
"Pembayaran pajak sudah bisa dilakukan dari Januari lalu dan paling lambat 31 Agustus 2024," ucapnya.
Kemudian Swardi juga mengutarakan, capaian persentase PBB Kecamatan Laut Tador hingga per tanggal 21 Mei 2024 tercatat sudah mencapai 40,46%.
Hal itu pun, sambungnya, membuat Kecamatan Laut Tador untuk sementara ini menempati urutan pertama dari 12 kecamatan di Batubara.
"Saya berharap, capaian perolehan PBB-P2 di Kecamatan Laut Tador bisa mencapai target yang sudah ditetapkan Bapenda. Dan seluruh masyarakat selaku wajib pajak dapat membayarnya dengan tepat waktu," pungkas Swardi. (**)