Lapas Tebingtinggi Laksanakan Program Pembinaan Wujud Pemenuhan Hak Bagi WBP

JA Bangun - Selasa, 21 Mei 2024 21:53 WIB
(Foto: Dok/Rudi Purba)
PEMBINAAN: Warga Binaan Lapas Kelas II B Tebingtinggi yang mengikuti pembinaan kemandirian.
Tebingtinggi (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi, sebagai salah satu UPT di bawah jajaran pemasyarakatan turut mengimplementasikan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 menerangkan, pemasyarakatan merupakan upaya pemulihan dan pembinaan yang dilakukan terhadap warga binaan pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke masyarakat secara bermartabat, serta mencegah mereka melakukan pelanggaran hukum kembali.

Kalapas Kelas II B Tebingtinggi Anton Setiawan, didampingi Kepala KPLP Fransisco Pandia kepada harianSIB.com, Selasa (21/5/2024), di ruang kerjanya, mengatakan, program pembinaan kepribadian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi terbagi ke dalam beberapa bidang yaitu bidang keagamaan berlangsung di tempat ibadah masing-masing.

Untuk agama Katolik dan Kristen Protestan bertempat di Gereja Oikumene Lapas, sedangkan untuk WBP beragama Islam bertempat di Masjid Nurul Iman dan untuk agama Hindu dan Buddha di vihara Lapas.

Sedangkan bidang olahraga dan kesenian, bidang kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi upacara bendera yang dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya.

"Pembinaan kepribadian merujuk pada proses pengembangan dan perawatan aspek-aspek individu yang membangun identitas dan karakter seseorang," katanya.

Selain itu, pembinaan kemandirian diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan agar narapidana dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

"Pembinaan kemandirian meliputi program ketrampilan yang mendukung usaha mandiri dan program ketrampilan yang dikembangkan sesuai bakat yang dimiliki narapidana seperti pangkas rambut, laundry, bercocok tanam dengan metode hidroponik, budidaya ikan air tawar, keterampilan merangkai papan bunga florist dan pembuatan paving block," ungkap Anton.

Anton Setiawan juga mengatakan, sebagai wujud implementasi pemenuhan hak warga binaan dalam program pembinaan Lapas Tebingtinggi terus menjalin kerja sama dengan pihak luar untuk memberikan pembinaan kerohanian dan pelatihan bagi warga binaan.

"Kegiatan-kegiatan positif seperti pembinaan kerohanian dan pembinaan kemandirian merupakan wujud Lapas Tebingtinggi dalam memenuhi hak beribadah setiap Warga binaan. Dengan bantuan pihak luar menjadi kontribusi yang baik dan berdampak besar terhadap potensi ketika mereka bebas dan kembali ke masyarakat" tutupnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Dede Mulyadi Jabat Kalapas Kelas II B Tebingtinggi, Wali Kota : Tetap Ciptakan Kolaborasi dan Kondusifan

Martabe

Kasih Damai Natal 2024, Keluarga Besar Lapas Tebingtinggi Rayakan Penuh Sukacita

Martabe

Lapas Tebingtinggi Optimalisasi Program Pembinaan Penuhi Hak WBP

Martabe

1.068 WBP Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Orang Bebas

Martabe

Suasana Idul Fitri, Lapas Kelas II B Tebingtinggi Ramai Pengunjung

Martabe

2 WBP Lapas Tebingtinggi Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi