Simalungun (harianSIB.com)Sembilan
warga binaan di
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh
remisi khusus Hari Raya Waisak, Kamis (23/5/2024).
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin langsung menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan.
Penyerahan remisi dihadiri KPLP Ucok Sinabang, Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasi Kantib Jakarias Sianturi, Kasubsi Registrasi Normin Tarigan, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring.
Kalapas dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi.
Diharapkan kepada warga binaan yang menerima remisi senantiasa tetap aktif dalam mengikuti program pembinaan dan menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti aturan di dalam Lapas.
Sementara itu Kasi Binadik melaporkan, dari 9 warga binaan yang memperoleh remisi khusus, 8 orang menerima remisi 1 bulan dan 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.(**)