Tapteng (harianSIB.com)Program TNI Manunggal Membangun Desa (
TMMD) 120
Kodim 0211/TT diwarnai kegiatan
penyuluhan hukum dan bahaya narkoba, serta penyuluhan Kamtibmas, sebagai bentuk kegiatan non fisik.
Acaranya di Aula Kantor Camat Sarudik, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Kamis (23/5/2024).
Dalam kegiatan penyuluhan terpadu tersebut, masyarakat Kelurahan Pondok Batu dan sekitarnya mendapat pencerahan dari nara sumber, di antaranya, Ipda J Hutabarat dari Polsek Pandan dengan materi, Hukum, Kamtibnas, dan Bahaya Narkoba.
Ipda J Hutabarat menegaskan, bahwa sosialisasi narkoba pada program non fisik TMMD 120 Kodim 0211/TT ini sangat baik, dan kegiatan ini harus terus dilaksanakan, karena saat ini pemerintah sudah menyatakan perang dengan narkoba.
Oleh karena itu, penyuluhan ini merupakan upaya antisipasi pencegahan dini penyalahgunaan obat-obat terlarang semacam narkoba.
"Kita tidak boleh bosan untuk terus melakukan upaya-upaya mengajak masyarakat turut memerangi Narkoba. Karena Narkoba sangat membahayakan generasi penerus kita, padahal mereka yang nantinya kita harapkan dalam memajukan daerah dan bangsa ini," kata Ipda J Hutabarat.
Dansatgas TMMD 120 yang juga Dandim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Banjarnahor, melalui Dan SSK yang juga Danramil 03/Pandan, Kapten Inf Syahrial menyampaikan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD di Kelurahan Pondok Batu.
Tujuannya, memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan di dalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, karna akan berakibat merugikan dan merusak kehidupan dan masa depan kita. (*)