Aekkanopan (harianSIB.com) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Labuhan Batu Utara (
Labura) tahun 2023.
Opini WTP itu diperoleh setelah BPK Sumut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab
Labura kepada Bupati
Hendri Yanto Sitorus, di Kantor BPK Sumut, di Medan, Senin (27/5/2024). "Opini WTP tahun 2023 ini menjadikan
Labura meraih WTP lima kali berturut-turut," kata Hendri, Selasa (28/5/2024). Raihan WTP itu, kata Hendri, membuktikan pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemkab
Labura yang transparan dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang bekerja keras untuk prestasi itu. Dikatakannya, predikat itu bukan hanya menjadi pencapaiannya, tetapi semua pihak yang selalu kompak dan saling bahu membahu membangun
Labura yang hebat. Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Labura, Syofyan Yusma, berterimakasih kepada tim pemeriksa BPK Sumut dan tim penyusunan LKPD serta semua pihak yang membantu penyusunan LKPD, sehingga
Labura meraih opini WTP lima kali berturut turut.(*)