Tanjungbalai (harianSIB.com)Tim Fleet One Quick Response (
F1QR) TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), kembali berhasil menggagalkan
penyelundupan narkoba jenis sabu di perairan Asahan, pada Sabtu (1/06/2024).
Kali ini tim F1QR Lanal TBA, berhasil menangkap pelaku yakni seorang wanita berinisial N, diduga penyelundup narkoba dengan barang bukti sebanyak 4 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar lebih kurang 1 Kg.
Keterangan pers yang diterima harianSIB.com, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menuturkan bahwa, penangkapan itu berawal dari laporan nelayan pukat tarik yang mencari ikan di perairan Tanjungbalai, yang melihat 1 unit sampan kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai dan didalamnya terdapat seorang laki-laki dan perempuan membawa sampan tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut tim F1QR segera bergerak menuju perkiraan lokasi untuk menemukan sasaran dengan ciri ciri yang dimaksud. Sekira 2 jam melakukan penyisiran, tim melihat ada 1 sampan kaluk mencurigakan yang bergerak di pinggir area mendekati hutan bakau," sebut Danlanal TBA Wido.
Untuk memastikan, kata Wido, sea rider F1QR melaju mendekati sasaran dan kemudian sasaran menambah kecepatan, sehingga terjadi kejar - kejaran sehingga tim melepaskan tembakan ke udara.
"Sehingga laki laki yang merupakan tekong dari sampan kaluk sengaja mengandaskan sampannya dan melompat masuk ke area hutan bakau. Sementara penumpang perempuan yang ketakutan tetap berada di sampan. Karena area kandas yang rawan, 3 personel F1QR lompat ke laut untuk mengejar mendekati sampan penumpang perempuan dan juga mengejar pelaku tekong yang kabur," sebut Danlanal.
Sampan kaluk dan 1 penumpang perempuan berhasil ditangkap, sementara penumpang laki-laki yang kabur tidak berhasil dikejar dan kehilangan jejak dikarenakan kondisi bakau susah dijangkau dan sea rider tidak dapat merapat. "Berdasarkan hasil tangkapan ditemukan barang bukti 1 unit sampan kaluk, 1 orang pelaku pembawa diduga narkoba jenis Sabu sebanyak 4 bungkus dengan total berat 1.113 gram berikut barang bawaan lainya," paparnya.
Selanjutnya seluruh hasil tangkapan dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA dan kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk proses lanjut.
"Para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNK Tanjungbalai untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar bagan Asahan," pungkas Danlanal Wido. (*)