Tanjungbalai (SIB News Network|SNN)Dalam
razia yang digelar
Polres Tanjungbalai sejak Minggu (2/6/2024) malam hingga Senin (3/6/2024) dini hari, polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan baik sepeda motor dan mobil.
Dalam razia tersebut, polisi memeriksa setiap kendaraan yang melintas, khususnya bagi pengendara yang dicurigai membawa barang terlarang.
Para pengendara maupun orang ataupun penumpang yang ada di dalam kendaraan juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Dari amatan wartawan, 3 pria bersama 1 wanita diamankan polisi karena dicurigai sebagai pelaku Lodes. Mereka diboyong ke kantor polisi setelah petugas memeriksa handphone milik salah seorang pria.
Selain itu, satu mobil grandmax bernopol BK 1950 HR yang membawa dua kotak (Ball) juga diamankan petugas bersama seorang pria yang mengaku sebagai supir. Dicurigai, barang bawaan mobil tersebut adalah pakaian bekas. (*)