Tebingtinggi (SIB News Network|SNN)Diduga miliki 17 paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan, seorang warga Jalan Bakti berinisial MH ditangkap Sat Narkoba Polres
Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024) membenarkan ada penangkapan terhadap HM warga Jalan Bakti.
"Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat karena tingkah laku HM telah meresahkan. Menindaklanjutinya, personil melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi," kata Agus.
Lanjut Agus, personil yang turun didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di Jalan Bakti dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah dompet yang berisi 17 paket sabu.
"Paket sabu tersebut sudah siap edar seberat 19,44 gram," sebutnya.
Dijelaskan Agus, hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya yang diterima dari seorang temannya yang selanjutnya akan diedarkan di Kota Tebingtinggi.
"Saat ini HM sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Agus.(*)