Sibolga (SIB News Network|SNN)Polisi berhasil menangkap seorang
pencuri berinisial K (40)
warga Tanjung Balai yang membongkar
kotak infak Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Belakang
Sibolga di Jalan S Parman
Sibolga, Selasa (4/6/2024).
Menurut Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim AKP Donny Simatupang dalam rilis, bahwa pengurus masjid semula mendapat laporan dari jemaah mengenai adanya pembongkaran kotak infak masjid.
Kemudian dilakukan pemeriksaan lokasi seraya melihat rekaman CCTV lalu didapati pelaku membongkar kotak infak dan membawa kabur uang Rp500.000.
"Kejadian tersebut selanjutnya dilapor ke Polres Sibolga untuk proses lebih lanjut," katanya.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan bekerja sama dengan DPD BKPRMI Kota Sibolga, Bhabinkamtibmas dan Ka Pol Sub Sektor Kota hingga diperoleh informasi keberadaan pelaku di Jalan Pari Sibolga lalu ditangkap.
Turut diamankan barang bukti berupa kotak infak, gembok, jaket, kaos, celana, sepatu, tang, obeng dan uang Rp340.000.
"Polres Sibolga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga," katanya. (**)