Medan (harianSIB.com)Dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Tim Divisi Pemasyarakatan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) penggeledahan dan tes urine warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas pemasyarakatan di
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (6/6/2024)
Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut dipimpin Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Leonardo Pandjaitan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh tim dan petugas untuk menggeledah dengan cermat dan teliti barang-barang terlarang yang ada di dalam kamar hunian secara humanis saat dalam proses penggeledahan.
Kegiatan Sidak dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Blok A Kamar 8, Blok B Kamar 8 dan Blok D Kamar 1. Barang hasil temuan dari penggeledahan seluruhnya dimusnahkan dan disaksikan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bersama Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine terhadap 10 orang warga binaan dan 10 orang petugas yang dipilih secara acak, dari hasil tes urine itu, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. (**)