Tebingtinggi (harianSIB.com)Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tebingtinggi akan melakukan pengawalan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan onkum guru terhadap siswinya di salah satu Sekolah Dasar (SD).
"Kita akan kawal dengan menurunkan tim untuk melakukan koordinasi kepada pihak–pihak terkait termasuk kepolisian," kata Ketua LPAI Eva N Purba kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang diperolehnya atas dugaan kasus pencabulan oleh oknum guru ini dilakukan kepada anak didiknya sendiri di saat berada di sekolah dan telah dilaporkan pihak keluarga.
"Jika benar perbuatan tersebut, sudah mencoreng dunia pendidikan dan mental anak sehingga harus mendapat perhatian serius dalam penanganannya," ucapnya.
Eva N Purba juga menyampaikan sebagai wujud perhatian serius atas dugaan cabul tersebut, pihaknya akan menyurati DPRD Tebingtinggi agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan dinas terkait.
"DPRD akan kita surati agar digelar RDP. Anak anak di Tebingtinggi sudah banyak jadi korban pencabulan. Jadi langkah pencegahan harus segera dilakukan dan yang salah harus tetap diberi hukuman," tutupnya. (*)