Tanjungbalai (harianSIB.com)Menjelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pelaksanaan
Pilkada 2024, KPU
Tanjungbalai menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih (Bimtek
Mutarlih), terhadap PPK se-Tanjungbalai di Aula Kantor KPU, Jumat (21/6/2024) pagi.
Selain Bimtek Mutarlih, juga diselenggarakan tata cara penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan E-Coklit Pilkada 2024.
Bimtek tersebut dibuka Ketua KPU Fitra Ramadhan Panjaitan, didampingi komisioner lainnya diantaranya, Delila selaku Divisi Perencanaan dan Data, Zainul Arifin DMK selaku Divisi Teknis, dan Ulil Amri selaku Divisi SDM KPU Kota
Tanjungbalai.
Dalam arahannya, Ketua KPU Fitra menyebutkan bahwa sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada saat ini sudah memasuki tahapan perekrutan Pantarlih, yang nantinya akan bertugas melakukan Coklit data pemilih.
"Maka untuk mempersiapkan pelaksanaan Coklit data pemilih oleh Pantarlih nantinya, kita hari ini melakukan Bimtek bagi PPK dan setelah ini Bimtek ke PPS se- Tanjungbalai. Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Mutarlih ini, yang nantinya akan diturunkan ke Pantarlih agar Coklit berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Fitra.
Fitra menjelaskan, Pantarlih bertugas melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih dengan cara 'door to door'. Hal itu dilakukan setelah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sudah diturunkan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
"Melalui petugas Pantarlih kita mutakhir kan setiap data pemilih, seperti pemilih pemula, warga yang meninggal dunia, pindah dan sebagainya. Mudah mudahan melalui Bimtek ini, kita bisa lebih memahami pelaksanaan Coklit sehingga terjamin hak hak masyarakat sebagai pemilih di Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang," ucapnya.
Usai dibuka Ketua KPU Fitra Ramadhan Panjaitan, Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Delila selaku Divisi Perencanaan dan Data, serta Zainul Arifin DMK selaku Divisi Teknis KPU Kota Tanjungbalai. (*)