Tanjungbalai (harianSIB.com)Memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (
Coklit) pada Pilkada serentak 2024, sebanyak 472 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Kota
Tanjungbalai dilantik dan diambil sumpah janji oleh KPU
Tanjungbalai, Senin (24/6/2024).
Pelantikan diselenggarakan secara serentak di setiap kecamatan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) kelurahan se-Tanjungbalai.
Anggota KPU dari Divisi SDM, Ulil Amri, kepada harianSIB.com mengatakan, sesuai tahapan jadwal Pilkada 2024, maka telah memasuki tahapan untuk pemutakhiran data pemilih.
"Maka dari itu, kita hari ini melaksanakan pelantikan Pantarlih serentak terhadap 472 Pantarlih di 314 TPS di 31 kelurahan se- Tanjungbalai," kata Ulil.
Dikatakan Ulil, Pantarlih akan bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara door to door, melakukan Coklit yang bertujuan untuk memastikan hak bagi masyarakat sebagai pemilih di Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang.
"Pantarlih akan bekerja selama 1 bulan untuk melakukan Coklit. Kami sudah menegaskan agar Pantarlih melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi integritas dan bekerja profesional serta menaati peraturan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (*)