Medan (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta segera mengusut tuntas dugaan
korupsi yang diduga kuat dilakukan Pj Bupati Tapteng dan Kadis PMD serta beberapa oknum untuk memperkaya diri sendiri.
Permintaan itu disampaikan sekelompok orang yang mengaku dari Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) saat unjuk rasa ke kantor Kejati Sumut, Kamis (3/7/2024).
"Dugaan korupsi itu dengan modus sumbangan bulanan bantuan RTLH (rumah tidak layak huni) di Tapteng. Karena itu, kami juga meminta kepada Kejati Sumut segera memeriksa transaksi Bank BRI atas nama Apdesi Tapteng yang diduga berkaitan dengan Pj Bupati Tapteng dan Kadis PMD Tapteng," kata Rizki HS dalam orasinya seperti juga dibuat dalam aspirasi tertulis mereka yang ditandatangani Ketua Dedi A Ritonga, Koordinator Aksi Ibrahim dan Koordinator Lapangan Taufik Ritonga.
Selain itu, Kejati Sumut juga dituntut supaya segera memeriksa dan menangkap Pj Bupati dan Ketua Apdesi Tapteng serta memeriksa semua Kepala Desa di Tapteng terkait adanya 'permainan' dalam dugaan korupsi tersebut.
Para pengunjuk rasa itu terlihat berorasi di depan pintu gerbang kantor Kejati Sumut mulai sekira pukul 13.30 WIB, dan setelah aspirasinya diterima, kemudian meninggalkan lokasi. (**)