Tebingtinggi (harianSIB.com) Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan jajarannya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika periode Minggu IV Juni 2024.
Hal ini dikatakan Kapolres saat press release, Kamis (4/7/2024) di Aula Kamtibmas Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan.
Dalam paparannya, Kapolres menyebut selama kurun waktu 1 minggu tepatnya Minggu IV, Juni 2024 telah mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Pengungkapan pertama di Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai. Petugas berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku berinisial PP (35) dan YS (40) serta menemukan 1 kg sabu, " sebut Kapolres.
Lanjutnya, berdasarkan penangkapan tersebut, jajaran Polres Tebingtinggi melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pengungkapan yang kedua berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial KN (32) dan menemukan 2 kg narkotika jenis sabu dari sebuah kedai kopi di Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
"Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan pelaku narkoba sampai ke akar akarnya sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut," tutup Kapolres.(*)