Aekkanopan (harianSIB.com) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Aekkanopan menertibkan kabel-kabel jaringan
internet/
wifi yang terpasang secara ilegal di tiang-tiang PLN di wilayah kerja (Wilker) PLN
Aekkanopan. Manager PLN ULP
Aekkanopan,
Iqbal Rangkuti, Rabu (10/7/2024), menyebutkan,
penertiban kabel tidak resmi itu dilakukan, karena menerima banyak laporan pengaduan perihal terpasangnya kabel jaringan
internet/
wifi di tiang-tiang PLN secara ilegal.Siapa pemasang dan pemilik kabel-kabel itu tidak diketahui dan karenanya, kata Iqbal, PLN
Aekkanopan, berkolaborasi dengan PLN
Icon Plus selaku, subholding PLN menertibkan kabel-kabel tersebut.Penertiban kebel-kabel liar itu dilakukan, Rabu (3/7/2024) kemarin dan kata Iqbal lagi, pelaksanaan
penertibannya berjalan lancar dan setelah
penertiban, pemilik kabel
internet/
wifi ilegal itu diimbau, untuk segera memindahkan kabel-kabel ilegal beserta kelengkapannya dari tiang atau aset milik PLN.Sebelumnya, dijelaskan, memang ada kabel jaringan
internet/
wifi yang terpasang resmi di tiang-tiang PLN di Wilker
Aekkanopan dan kabel untuk jaringan
internet/
wifi-nya dikelola PLN
Icon Plus dengan produknya bernama, "iconnet". Dijelaskan juga, pemasangan kabel
internet/
wifi ilegal itu, tidak saja melanggar aturan, tetapi bisa menimbulkan kecelakaan kerja bagi petugas PLN yang melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jaringan di lokasi tersebut dan juga dapat menimbulkan kecelakaan umum bagi masyarakat di sekitarnya.(*)