Batubara (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Batubara, menyampaikan apresiasi atas terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik antara pihaknya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang terus mendorong sehingga pencairan anggaran Pilkada yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan tepat waktu.
Ketua KPU Batubara Erwin dalam keterangan pers, Jumat (12/7/2024) menyampaikan KPU Batubara mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 29,5 miliar dan sudah tersalurkan 100 persen pada 8 Juli 2024.
"Beberapa kali kami rapat anggaran bersama Kejari dan Pemkab Batubara, pihak Kejari senantiasa mengingatkan Pemerintah untuk segera mencairkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada," ujar Erwin.
Dorongan itu dikatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Erwin juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batubara yang telah menyalurkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada, dengan terealisasi anggaran Pilkada tepat waktu diharapkan semua tahapan berjalan dengan lancar sesuai ketentuan.(**)