Tanjungbalai (harianSIB.com)Operasi gabungan yang dilakukan Kantor Wilayah
Bea Cukai Sumatera Utara dan
Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kotak
produk makanan dan minuman, serta
ban bekas di wilayah perairan Asahan, Jumat (12/7/2024) lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari kepada harianSIB.com saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024) malam, melalui telepon selulernya.
Dikatakannya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Bea Cukai dan tidak luput dari dukungan berbagai pihak, khususnya masyarakat.
Pada saat melakukan operasi, lanjut Anshari, tim satgas patroli laut Bea Cukai mendapati sebuah kapal yang diduga memuat barang-barang ilegal berlayar menuju wilayah Asahan.
"Tim selanjutnya mencoba melakukan komunikasi lewat radio dengan kapal tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban. Dikarenakan tidak mendapatkan jawaban, satgas kapal patroli BC melakukan pengejaran dengan menyalakan sirene dan mendekat ke kapal tersebut," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sambung Anshari, didapati sejumlah barang di dalam compartment kapal. Barang-barang yang ditemukan ini diduga tidak diberitahukan impornya sebagai upaya menghindari kewajiban kepabeanan yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 262 karton produk makanan dan minuman, 100 ban mobil bekas, 1.205 ban motor bekas dan puluhan barang konsumtif lainnya," sebutnya.
Barang bukti beserta awak kapal, lanjutnya, kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan, kapal yang digunakan sebagai sarana pengangkut disegel. (*)