Tanjungbalai (harianSIB.com)Camat Tanjung Balai Kabupaten
Asahan Rizaldy Situmorang menegaskan agar kegiatan penambangan pasir yang tidak memiliki
izin agar jangan dulu beroperasi.
" Stop dulu kegiatannya bila tidak ada izinnya," tegas Rizaldy Situmorang dalam mediasi pelaku tambang pasir di daerah itu, Jumat (26/7/2024).
Mediasi dilakukan karena adanya sengketa atau keberatan pihak PT Berkah Asahan Karimun yang memiliki izin tambang pasir di kawasan itu sementara ada pihak lain melakukan kegiatan penambangan pasir diduga tidak memiliki izin operasional sehingga terjadi riak-riak dan dikuatirkan akan mengganggu Kamtibmas.
Hadir dalam mediasi itu, Kasi Pemerintahan Sahrul, Kades Asahan Mati Zebriadi Sibarani, Humas PT Berkah Asahan Karimun Amsir, perwakilan penambang Supriadi, Babinpotmar, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan wartawan.
Dalam pertemuan itu diambil kesepakatan bahwa kegiatan tambang pasir dihentikan sementara menunggu ada kesepakatan dari pemegang izin tambang di lokasi itu.
" Kita upayakan orang yang berkompeten dapat hadir dalam mengambil kebijakan sehingga dapat menghasilkan keputusan yang baik. Kami minta dalam pertemuan selanjutnya bisa hadir direktur atau komisaris dan pengusaha," sebut Rizaldy
Dalam kesempatan itu, Rizaldy juga mengutarakan bahwa pihak CV Berkah Sungai Asahan yang mengaku memiliki izin tambang harus dapat mendirikan kantor dan planknya di lokasi penambangan pasir biar tidak terjadi mis komunikasi.