Sibolga (harianSIB.com) BPJS Kesehatan Kantor Cabang
Sibolga beraudiensi ke Polres Tapanuli Utara (Taput) di
Tarutung Kabupaten Taput, Jumat (26/7/2024) dalam rangka kordinasi awal untuk persiapan implementasi Peraturan Kepolisian (
Perpol) Nomor 2 / 2023 tentang kepesertaan Jaminan
Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) aktif sebagai syarat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (
SIM) dan
Perpol 6 / 2023 tentang kepesertaan JKN-KIS aktif sebagai syarat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (
SKCK).Kepala
BPJS Kesehatan Kantor Cabang
Sibolga Rita Masyita Ridwan dalam rilis, Minggu (28/7/2024) mengatakan, persyaratan yang diberlakukan untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi masyarakat melalui program JKN."Juga sebagai upaya bersama untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tapanuli Utara," katanya.Penerapan
Perpol yang mensyaratkan kepesertaan aktif JKN-KIS dalam pengurusan
SKCK dan
SIM, kata Rita memiliki beberapa dampak signifikan bagi masyarakat dan kebijakan ini juga mendorong lebih banyak orang untuk mendaftar termasuk guna memastikan keaktifan kepesertaan dalam program JKN-KIS."Masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik ke layanan kesehatan yang terjangkau, meningkatkan cakupan UHC di Kabupaten Tapanuli Utara serta dapat meningkatkan kesehatan umum masyarakat dan mengurangi beban biaya kesehatan pribadi," katanya seraya menambahkan dengan kordinasi yang baik maka implementasi
Perpol diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan dihimbau agar masyarakat memastikan kepesertaan JKN-KIS aktif supaya tidak mengalami kendala dalam pengurusan
SKCK dan
SIM.Tanda bukti kepesertaan JKN aktif merupakan hasil screenshoot pada chat layanan PANDAWA yang dapat diakses melalui chat WhatsApp di nomor 08118165165 dan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui playstore atau appstore.Sebelumnya,
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak pada kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya beserta jajaran siap mendukung implementasi
Perpol yang akan diterapkan serentak mulai, Kamis (1/8/2024)."Akan ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan melalui daring kepada seluruh Kapolsek di jajajaran Polres Tapanuli Utara untuk teknis pelaksanaan
Perpol 2 / 2023 dan
Perpol 6 / 2023," katanya.Audiensi juga diisi dengan penyerahan banner dan poster sosialisasi
Perpol 2 Tahun 2023 dalam hal Penerbitan
SIM dan
Perpol 6 Tahun 2023 dalam hal Penerbitan
SKCK.Turut hadir Kasat Lantas, Kasat Intel, Kasat SDM, Kepala Kantor
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Taputdan Kabag Kepesertaan
BPJS Kesehatan Kantor Cabang
Sibolga. (**)