Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Aek Batu Kembalian Uang Pengganti Rp581,8 Juta

Rudi Afandi Simbolon - Selasa, 27 Agustus 2024 16:41 WIB
Foto: SSN/Rudi Afandi Simbolon
PERLIHATKAN: Kejari Labusel memperlihatkan pengembalian uang pengganti senilai Rp581.898.000 dari terdakwa NMFS dan ES, Selasa (27/8/2024).