Tanjungbalai (harianSIB.com) Siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 132406 Kota
Tanjungbalai atau yang dikenal SDN 5 Kota
Tanjungbalai mengunjungi Kantor
Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Selasa (3/9/2024).
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SDN 132406 Masita SPd saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (4/9/2024). " Tujuan kami membawa para siswa adalah untuk mengenalkan para siswa tentang rambu lalu lintas," ucap Masita.
Masita menyampaikan dalam menyampaikan materi tentang rambu lalu lintas adalah Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Aiptu P Manik.
"Saat itu Aiptu P Manik menyampaikan kepada siswa bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya diawali oleh pelanggaran undang undang lalu lintas seperti melanggar batas kecepatan, ugal-ugalan, menerobos rambu dilarang masuk berboncengan lebih dari satu orang dan aturan lainnya, agar selamat dalam berkendaraan maka semuanya kita harus mematuhi peraturan lalu lintas," ucap Masita.
Dengan adanya kegiatan itu, Masita berharap ke depannya para siswa dapat memahami mengenai rambu lalu lintas untuk menghindari pelanggaran dan kecelakaan saat berada di jalan.
" Kami berharap para pelajar sejak usia dini dapat menjadi contoh pelopor tertib berlalu lintas di lingkungannya sehingga dapat mengurangi peristiwa kecelakaan terhadap anak-anak," pungkasnya. (*)