Nias (harianSIB.com)Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup (PKP2LH) Nias kembali mendata
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga miskin di Kabupaten Nias.
Sebelumnya diberitakan, pemberian bantuan RTLH diduga kurang tepat yang ditanggapi berbagai pendapat warga.
Darwis Zendrato, mantan Anggota DPRD Nias kepada SNN, Kamis (5/9/2024) menilai, benar adanya informasi pemberian bantuan RTLH banyak yang tidak tepat sasaran.
"Ada yang telah didata sejak tahun 2022 hingga sampai sekarang tak kunjung mendapatkan bantuan tersebut, sementara anggarannya cukup besar," katanya.
Darwis mengatakan, ada di salah satu desa mendapatkan bantuan rumah kumuh sejumlah 15 unit, di desa lain warga yang memiliki rumah darurat tidak dapat bantuan. Itu menimbulkan kecemburuan sosial," katanya.
Pendataan RTLH yang dilakukam saat ini menurutnya hanya untuk menghindari kritikan dari warga dan nitizen.
Darwis Zendrato berharap kepada pemerintah daerah agar para penerima bantuan tersebut hendaknya adalah mereka dari keluarga yang sangat miskin dan yang tidak mampu.Kemudian juga, pelaksanaan program ini haruslah transparan dan tidak boleh disalahgunakan.
Kadis PKP2LH Nias, Bernard Nazara saat diwawancarai di kantornya membenarkan adanya pendataan, bukan menghindari kritik dan kecemburuan warga.
"Kami berpedoman dengan data kementerian siapa yang benar-benar layak menerima bantuan RLTH," tutur Bernard.(**)