Sergai (harianSIB.com)Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Desa Kuta Baru,
Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten
Serdang Bedagai melaksanakan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Tahun 2024 tingkat
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Desa Kuta Baru di Balai Desa setempat, Sabtu (7/9/2024).
Hadir dalam rapat tersebut, anggota PPK Kecamatan Tebingtinggi Divisi Data dan Informasi Sunardi Sitanggang, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kuta Baru Bahrum Siregar, aparatur desa dan sejumlah tokoh masyarakat yang diundang.
Rapat pleno dipimpin dan dibuka Ketua PPS Desa Kuta Baru, Muharram Harahap. Kemudian ia membacakan tata tertib rapat.
Dalam rapat itu, Anggota PPS Desa Kuta Baru Divisi Pemutakhiran Daftar Pemilih, Data dan Informasi, Wahyudi menyampaikan rekapitulasi DPS hasil perbaikan yakni, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 10 tempat.
Kemudian, katanya, pemilih aktif berjumlah 3.759 orang. Pemilih baru 13 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 12 orang dan perbaikan data pemilih 4 orang serta pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 2 orang
Setelah penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPSHP tersebut, selanjutnya disampikan kepada peserta rapat pleno yang hadir antara lain pengawas kelurahan desa (PKD) Kutabaru, kepala dusun dan tokoh masyarakat.
Untuk diketahui rapat Pleno Terbuka DPSHP ini juga dilakukan oleh seluruh PPS se-Kecamatan Tebingtinggi secara serentak.
Dalam hal menjaga akurasi Data Daftar Pemilih, Muharram Harahap selaku ketua PPS Kuta Baru mengimbau kepada seluruh warga Desa Kuta Baru untuk proaktif melaporkan jika ada data pemilih yang belum terdaftar, pindah domisili, atau meninggal dunia. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh PPS untuk memastikan daftar pemilih selalu akurat dan up to date (terkini).(**)