Langkat (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Langkat menyosialisasikan ulasan pers terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Minggu (8/9/2024), di Stabat.
Sosialisasi tersebut dipimpin Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPUD Langkat, Imran Lubis. Imran menjelaskan pada bulan ini akan ada dua agenda besar, yaitu penetapan calon pada 22 September 2024 dan pencabutan nomor urut peserta calon pada 23 September 2024.
"Dalam rapat pleno mendatang, kita akan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut," ujar Imran.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah jurnalis nasional dan lokal, yang diundang melalui situs resmi KPU Langkat. Salah satu peserta, Raza Lubis, menanyakan mekanisme kontrak pemberitaan antara KPU dengan wartawan atau perusahaan pers.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Imran mengatakan, karena keterbatasan waktu, KPU Langkat akan bekerja sama langsung dengan wartawan.
Peserta lainnya, H. Jari, mempertanyakan tentang keterlibatan media lain, khususnya media online berbentuk video, dalam menyosialisasikan Pilkada di Kabupaten Langkat. Menjawab hal tersebut, Amran menyebut bahwa KPU Langkat akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat pleno dan mengkaji keberadaan media lokal.(*)