Simalungun (harianSIB.com)Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun,
Esron Sinaga, mewakili
Bupati Simalungun menyampaikan nota jawaban terkait pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (9/9/2024), dipimpin Ketua
DPRD Simalungun,
Timbul Jaya Sibarani.
Dalam nota jawabannya, Bupati merespons pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem mengenai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menjelaskan, Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), telah menerapkan kebijakan yang mengutamakan kemudahan, transparansi dan penagihan.
Salah satu strategi yang diambil adalah penerapan e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Elektronik), sebuah sistem berbasis web yang memungkinkan wajib pajak melaporkan pajak daerah secara online.
Selain itu, pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui ATM dan kanal pembayaran lainnya dengan proses pencatatan yang berjalan secara real time.
Setelah Sekda menyelesaikan pembacaan nota jawaban, Ketua DPRD mengingatkan para pimpinan OPD untuk hadir tepat waktu dalam rapat-rapat komisi yang akan datang sebelum menutup rapat tersebut. (*)