Aekkanopan (harianSIB.com) Persyaratan
administrasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati, Hendri Yanto Sitorus (HYS)-H Samsul Tanjung (HST) untuk Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Labuhan Batu Utara (
Labura) tahun 2024 memenuhi syarat.
Persyaratan keduanya lengkap, memenuhi syarat dan hal itu tertuang di berita acara yang ditandatangani Ketua KPU Labura, Adi Susanto dan empat komisioner KPU lainnya, Jumat, 13 September 2024, dengan Nomor : 344/PL.02.2-BA/1223/2/2024.
Tim pendukung Paslon yang didukung Partai Golkar, Hanura, PKB, PAN dan sejumlah partai lainnya, melalui Wakil Ketua Koalisi Labura Hebat, Ginda Ansary Sinaga, bersyukur dokumen persyaratan administrasi HYS-HST dan memenuhi syarat.
" Alhamdulillah, setelah melengkapi dokumen dibutuhkan terkait persyaratan, termasuk penggunaan gelar doktor (Dr), KPU Labura resmi menetapkan dan menerima hasil perbaikan tersebut, " kata Ginda.
Artinya, kata Ginda lagi, gelar doktor bisa digunakan dalam pelaksanaan Pilkada serentak November mendatang.
Dijelaskan, sebelumnya, pada 5 September 2024, KPU mengembalikan berkas keduanya dikarenakan ada satu dokumen yang belum memenuhi syarat.(**)