Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (
Kamtibmas) di wilayah hukum
Polres Tanjungbalai, Satuan Samapta
Polres Tanjungbalai menurunkan Tim
Patroli Reaksi Cepat (PRC) untuk berpatroli di Kota Tanjungbalai, Selasa (17/9/2024) malam.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH, melalui Kasat Samapta Iptu HP Siburian SH, dalam keterangan yang diberikan kepada SIB News Network (SNN) pada Rabu (18/9/2024), menyatakan bahwa patroli ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Patroli ini bersifat preventif, sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, begal, tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya," ujar Iptu Siburian.
Dalam patroli tersebut, Tim PRC terdiri dari Bripka Sucipto, Bripka AS Panjaitan, Bripda Ferdi M Yoga, dan Bripda Egia Kembaren, yang menggunakan mobil dinas Sat Samapta Polres Tanjungbalai. Mereka melakukan pemantauan di berbagai area publik dan pusat keramaian di Kota Tanjungbalai.
Selain melakukan patroli, personel juga berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. "Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada ketika berada di luar rumah untuk menghindari aksi kejahatan," tambah Iptu Siburian.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (*)