Langkat (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Langkat mengeluarkan surat imbauan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi
Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda)
Langkat, Amril MAP, pada Jumat (20/9/2024) di Stabat,
Langkat.
Menurut Amril, Pemkab Langkat melalui Pj Bupati Faisal Hasrimy telah mengambil langkah antisipatif sejak dini agar tidak muncul tudingan negatif dari masyarakat terkait netralitas ASN dalam Pemilu. "Imbauan ini tertuang dalam Surat Nomor: 200.2.1-1375/Bakesbangpol/2024 tertanggal 12 Juli 2024 yang berisi arahan agar ASN tetap netral dalam Pilkada 2024," jelasnya.
Amril menambahkan bahwa imbauan ini penting untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) gubernur maupun bupati yang akan maju pada Pilkada mendatang. "Ini adalah langkah untuk menjaga kepercayaan publik," tegasnya.
Sekda juga mengingatkan agar seluruh ASN di Kabupaten Langkat mematuhi arahan dari Pj Bupati dan tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. "Kami minta seluruh ASN memperhatikan dengan sungguh-sungguh imbauan ini," tambahnya.
Selain itu, Amril turut mengajak masyarakat Langkat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami mengimbau seluruh masyarakat Langkat dengan sukarela datang ke TPS untuk menentukan pilihan mereka," pungkasnya.(**)