Tebingtinggi (harianSIB.com)Tim
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi meng
geledah Kantor Disporabudpar (
Dinas Pemuda Pemuda,
Olahraga dan
Parawisata) Tebingtinggi, di Jalan Veteran, Rabu (25/9/2024).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebingtinggi, Hiras Afandi Silaban menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Tebingtinggi Nomor 99.Pen.Pid/2024/PN Tbt tanggal 17 September 2024 tentang penggeledahan kantor Disporabudpar Pemko Tebingtinggi.
"Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa tahun 2017 pada Disporabudpar Pemko Tebingtinggi, saat ini ditangani bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tebingtinggi," katanya.
Dijelaskan, selama proses penggeledahan, Tim Penyidik Kejari Tebingtinggi menemukan beberapa dokumen dan berkas berupa surat perjanjian, back up data, berita acara, surat perintah dan lain-lain yang diperlukan penyidik guna melengkapi bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa tahun 2017 pada Disporabudpar Pemko Tebingtinggi.
"Penggeledahan tersebut berjalan dengan baik dan kooperatif," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut terlihat Kadis Pirabudpar, Syahdama Yanto, beserta staf turut mendampingi Tim Penyidik Kejari Tebingtinggi. (*)