Medan (harianSIB.com)Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut,
James Marihot Panggabean, menyatakan bahwa proses perbaikan jalan
Doloksanggul -
Pakkat minim keamanan dan keselamatan bagi pengendara. Hal ini memerlukan perhatian serius dari penyelenggara perbaikan jalan.
James Marihot menyampaikan hal tersebut kepada jurnalis SIB News Network (SNN) di Medan, Kamis (26/9/2024), menanggapi kondisi Jalan Doloksanggul - Pakkat. Menurutnya, berdasarkan pengamatan Tim Ombudsman RI di lapangan, terjadi kemacetan karena satu ruas jalan tertimbun bahan bangunan. Selain itu, tidak ada rambu-rambu perbaikan jalan dan petugas yang mengatur arus lalu lintas, sementara pengerjaan perbaikan jalan belum tuntas.
James menegaskan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan perbaikan jalan yang sedang berlangsung karena hasilnya akan dirasakan oleh setiap pengguna jalan. Namun, ia menyoroti bahwa penyelenggara perbaikan jalan terkesan mengabaikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
"Kami sangat menyayangkan tidak adanya petugas yang mengatur lalu lintas dan rambu-rambu perbaikan jalan di lokasi, sehingga pengguna jalan tidak mengetahui adanya perbaikan," ujarnya.
Ironisnya, informasi mengenai perbaikan jalan tersebut tidak dipublikasikan di lokasi. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
"Penyelenggara perbaikan jalan Doloksanggul - Pakkat sebaiknya lebih memperhatikan pengguna jalan yang melintas saat perbaikan berlangsung. Mereka harus mematuhi ketentuan yang ada agar memudahkan pengguna jalan melintasi kawasan tersebut," harapnya.(**)