Aekkanopan (harianSIB.com)Viral di
Facebook,
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulodogom,
Kecamatan Kualuh Hulu,
Kabupaten Labuhan Batu Utara (
Labura),
Wardian,
rangkap jabatan dan
kader partai.
Di akun Facebook inisial WL itu, tidak disebutkan Wardian kader partai apa, tetapi dituliskan Wardian, Ketua BPD Pulodogom, diduga rangkap jabatan dan kader partai, tak ada lagi alasan selain harus dipecat!
Kades Pulodogom, Rizal Parapat, Minggu (29/9/2024), saat ditanya, kebenaran informasi tentang Ketua BPD Pulodogom rangkap jabatan dan kader partai, Rizal menyebutkan, akan mempertanyakannya, hari ini Senin (30/9/2024).
Lalu, ditanya lagi, apakah selaku Ketua BPD, ia tidak boleh menjadi kader partai, Rizal menyebutkan, permasalahan kader partai, Ketua BPD itu bingung karena menurut wanita yang tinggal di Dusun Kampungjawa itu, ia tidak pernah masuk partai.
Terpisah, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Labura, M Nur Lubis, saat ditanya apakah boleh Ketua BPD kader partai, katanya, mempelajari dulu.(*)