Simalungun (harianSIB.com) Camat Panei Ronald Apriadi Saragih mengajak peran aktif masyarakat di seluruh nagori/kelurahan di Kecamatan Panei,
Kabupaten Simalungun, untuk taat membayar
Pajak Bumi dan Bangunan (
PBB) tahun ini.
"Ayo taat bayar pajak tepat waktunya, jangan menunda-nunda karena akan kena denda kalau tidak bayar pajak tepat waktu, karena hasil pajak tersebut nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan daerah di tahun selanjutnya," kata Ronald kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin(30/9/2024).
Ronald mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Simalungun. Pajak sangat dominan dalam pembiayaan pembangunan sosial ke masyarakat, fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur yang berasal dari penerimaan pajak daerah.
Diakuinya, berdasarkan perolehan PBB Kecamatan Panei hingga 29 September 2024 yang terealisasi masih mencapai 44 persen.
"Kalau target yang ditetapkan BKD untuk Kecamatan Panei senilai Rp586.284.164. Sementara capaian realisasi masih 44 persen senilai Rp256.907.999," ujarnya.(*)