Batubara (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Batubara mengumumkan
Laporan Awal Dana Kampanye (
LADK) masing-masing pasangan calon (Paslon)
Bupati dan Wakil
Bupati Batubara tahun 2024.
Ketua KPU Batubara, Erwin, Selasa (1/10/2024), menginformasikan berdasarkan LADK masing-masing Paslon yang masuk ke Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), dana awal kampanye tertinggi adalah Paslon Zahir -Aslam dengan jumlah Rp95 juta.
Kemudian, Paslon Darwis -Oky menyetor dana kampanye sebesar Rp1 juta dan yang terendah adalah Baharuddin Siagian-Syafrizal yang hanya Rp100 ribu. Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Batubara Nomor: 1706/PL.02.5-Pu/1219/2/2024 pada 28 September 2024.
Erwin mengatakan, RKDK adalah rekening bank yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Cakada, yang merupakan rekening pada bank pemerintah atau bank bukan pemerintah yang mempunyai perwakilan di provinsi, kabupaten dan kota.
Dana yang masuk dalam RKDK merupakan dana awal kampanye yang dibuat dalam bentuk Berita Acara Penerimaan LADK. (*)