Sergai (harianSIB.com)Kepala Biro Hukum dan
Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia (
Karo Humas MA RI), Dr
Sobandi mengunjungi
Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Jumat (4/10/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Karo Humas MA RI didampingi Ketua PN Seirampah M Sacral Ritonga dan Wakil Ketua PN Maria Christine Natalia Barus meninjau pelayanan dan fasilitas pelayanan yang ada di PN Seirampah.
Pada kesempatan itu, jajaran PN Seirampah juga mendemokan salah satu inovasi pelayanan unggulannya yaitu Sistem Informasi Mediasi Elektronik (Simantik) yang merupakan inovasi pelayanan mediasi perkara perdata yang sedang dikembangkan PN Seirampah.
Ketua PN Seirampah, M Sacral Ritonga menjelaskan, inovasi pelayanan mediasi elektronik yang dikembangkan PN Seirampah ini merupakan satu-satunya inovasi yang ada di seluruh satuan kerja pengadilan.
Inovasi pelayanan Simantik, sebutnya, merupakan jawaban Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.
"Dengan adanya inovasi ini, nantinya para pihak yang melaksanakan mediasi dapat memanfaatkan aplikasi ini, sehingga tidak perlu datang dan menunggu untuk melaksanakan mediasi di pengadilan. Dengan demikian, pelayanan yang dberikan PN Seirampah dapat memangkas waktu, jarak dan biaya," jelasnya.
Karo Humas MA RI, Sobandi sangat mengapresiasi inovasi aplikasi memanfaatkan teknologi informasi yang dikembangkan PN Seirampah
Ia berharap inovasi aplikasi ini dapat berimplikasi pada meningkatnya kinerja aparatur peradilan terhadap pelayanan publik.
"Kita berharap inovasi pelayanan ini dapat segera dilaunching sehingga nantinya dapat dijadikan inovasi nasional dalam hal pelaksanaan mediasi elektronik di pengadilan," katanya.
Di akhir kunjungannya, Karo Humas MA RI berkesempatan menjadi narasumber podcast Bertuah PN Seirampah dipandu Wakil Ketua PN Seirampah Maria Christine Natalia Barus untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai kebijakan terbaru Mahkamah Agung khususnya dibidang pelayanan publik. (*)