Pematangsiantar (harianSIB.com) Polsek Siantar Timur merespon laporan masyarakat dengan membubarkan aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Sianțar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (5/10/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Informasi diperoleh, dalam aksi tawuran yang dibubarkan itu setidaknya tiga orang remaja berinisial RS, APS, SIS berhasil diamankan Polsek Siantar Timur.
"Ketiga remaja yang kita amankan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksi tawuran lagi dengan dijamin keluarga dan diketahui pihak sekolah masing-masing," ujar Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy Manalu, Minggu (6/10/2024).
Masih kata Kapolsek, pihak sekolah menekankan akan memberikan tindakan tegas kepada remaja yang diamankan." Tadi pihak sekolah dengan tegas akan mengeluarkan siswa mereka yang terlibat aksi tawuran dengan mengembalikan kepada orang tua masing-masing," sebutnya.
Diterangkan Edy, sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Ahmad Yani. Selanjutnya para personil piket menggunakan mobil patroli langsung melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi personil menemukan adanya dua kelompok remaja sedang aksi tawuran, namun para remaja tersebut kabur membubarkan diri setelah mengetahui kedatangan polisi patroli.
Pengakuan inisial SIS dan APS mengaku diajak temannya inisial RS untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok Geng Ramer. (**)