Nias (harianSIB.com)Kalangan guru SD dan SMP penerima tunjangan profesi (TKG) dan tunjangan khusus guru (TKG) mengeluh karena belum menerima tunjangan hingga 7 bulan.
Hal itu diketahui Jurnalis SIB News Network (SNN) Senin (7/10/2024) berdasarkan keluhan sejumlah guru di beberapa sekolah SD dan SMP yang tidak mau identitasnya disebutkan.
Mereka cukup resah sebab hingga kini belum diketahui alasan tersendatnya dana dimaksud, padahal para guru memiliki pengeluaran rutin yang harus ditanggulangi setiap bulan.
"Saya sangat kesulitan. Tiap bulan ada pengeluaran tambahan, saya terpaksa harus mencari pinjaman," keluh salah sorang guru bermarga Waruwu di Kabupaten Nias.
Para guru meminta agar Pemkab Nias dan dinas pendidikan memikirkan kesejahteraan guru, pihak dinas diminta agar mengurus pencairan dana TKG dan TPG agar mengurangi beban guru.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah khususnya dinas pendidikan supaya mencairkannya," kata mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisman Halawa didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan, Fatieli Lawolo yang diwawancarai di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya bukan menahan atau mengalihkan TPG ke tempat lain.
Kharisman beralasan, hak para guru penerima tunjangan yang berjumlah 743 orang tersebut belum dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke kas daerah.
"Uangnya saat ini masih berada di Kemendikbud, belum masuk di kas daerah. Nanti kalau sudah dikirim kami akan cairkan," katanya.
Ketika ditanya jadwal pencairan, Kharisman mengaku belum bisa memastikan.
"Bisa bulan ini, bisa juga Desember. Diimbau para guru untuk tetap sabar," tambahnya.
Sementara terkait TKG Kadis mengaku tidak ada masalah, dan pencairan TKG melalui persyaratan tertentu. (*)