Nias (harianSIB.com)Kadis Pendidikan Nias,
Kharisman Halawa, mengatakan,
Tunjangan Profesi Guru (
TPG)
guru SD dan
SMP yang belum dibayarkan hanya 4 bulan, bukan 7 bulan seperti informasi yang beredar.
"Guru-guru penerima TPG belum menerima tunjangan mulai Juni sampai September 2024," katanya, Selasa (8/10/2024).
Dana tersebut dikatakan belum dikirim Kementerian Pendidikan ke kas daerah.
Sementara terkait TKG, kata dia, berjalan normal. Pencairannya melalui persyaratan tertentu.
Sebelumnya, Kharisman juga mengimbau agar para guru penerima tunjangan dari pusat untuk bersabar.
"Pencairannya bisa bulan depan, atau Desember. Bila sudah cair kami pasti beritahu, mohon bersabar," katanya (*)