Tanjungbalai (harianSIB.com)Sat Polairud Polres Tanjungbalai mengimbau
nakhoda agar melengkapi
dokumen kapal dan menggunakan
alat tangkap ramah lingkungan saat ber
patroli di wilayah hukum perairan
Polres Tanjungbalai, Jumat (11/10/2024).
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung kepada SIB News Network (SNN) menggatakan, saat berpatroli petugas mengejar satu unit kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai.
Setelah beberapa menit melakukan pengejaran, lanjutnya, kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa muatannya.
"Dari hasil pemeriksaan, kapal yang dinakhodai Rian itu, tidak memiliki dokumen lengkap, tanpa nama dan tanpa tanda selar. Namun tidak ditemukan barang-barang yang melanggar hukum," katanya.
Selanjutnya, personel memberikan imbauan kepada nakhoda kapal agar melengkapi dokumen kapal dan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
"Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai rutin melakukan patroli untuk memberikan rasa aman bagi warga, dengan mengawasi setiap kapal yang melintas di wilayah hukum perairan Tanjungbalai," katanya. (*)