Pematangsiantar (harianSIB.com) Polres Pematangsiantar bersama
Polsek jajaran mengamankan sembilan orang remaja saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota
Polres Pematangsiantar, Sabtu (12/10/2024) malam sekira dimulai pukul 23.30.
Sebelum pelaksanaan, awalnya para personil yang tersprint mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, selaku Perwira Penanggungjawab (Papenjab) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Dalam kesempatan itu, Amron Simanullang mengatakan tujuan pelaksanaan KRYD untuk menciptakan kekondusifan wilayah dengan menyasar penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, balapan liar, knalpot brong dan aksi tawuran.
Amron menjelaskan, pelaksanaan KRYD yang melibatkan satuan fungsi dari Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran berlangsung dengan aman dan lancar hingga subuh hari.
Dari hasil patroli KRYD tersebut katanya, sembilan orang remaja diamankan hendak diduga melakukan aksi tawuran." Sembilan orang yang kita amankan itu masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh petugas Sat Reskrim Polres Pematangsiantar," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada pelaksanaan KRYD itu Kapolsek Siantar Utara beserta anggota melaksanakan patroli di Jalan Bali, Kapolsek Siantar Martoba beserta anggota melaksanakan patroli di SMA 5 Jalan Medan.
Sementara Kapolsek Siantar Timur beserta anggota melaksanakan penjagaan di Simpang Dayok Rambung Merah, Kapolsek Siantar Selatan beserta anggota melaksanakan patroli di Jalan Melanthon Siregar depan SPBU.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Marihat beserta anggota melaksanakan patroli di depan Masjid Alhadi Jalan Parapat dan Kapolsek Siantar Barat beserta anggota melaksanakan patroli di depan Suzuya Jalan Sutomo. (**)