Pematangsiantar (harianSIB.com) Guna meningkatkan kesadaran masyarakat wajib membayar pajak kendaraan bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalulintas,
Satlantas Polres Pematangsiantar bersama petugas UPTD
Samsat Pematangsiantar menggelar operasi gabungan.
Operasi gabungan itu dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom, SIK MH dan Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar, Fuad G Damanik bersama petugas gabungan.
"Operasi gabungan ini sekaligus rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 yang melibatkan Satlantas, UPTD Samsat, Denpom I/1 dan Jasa Raharja," kata Gabriellah, Rabu (23/10/2024).
Dengan operasi gabungan ini kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat melaksanakan wajib pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalulintas, khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
"Operasi gabungan ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran wajib pajak dan pengguna jalan lebih taat aturan berlalulintas," sebutnya.
Lanjut dia menerangkan, dari hasil pelaksanaan, operasi gabungan personel melakukan penindakan sebanyak 35 teguran yang terdiri 18 teguran bagi pengendara roda empat dan 17 teguran bagi pengendara sepeda motor.
Selanjutnya tiga lagi pembayaran pembayaran pajak bermotor (PKB) langsung ditempat yang terdiri dari satu orang pengendara sepeda motor dan dua lagi pengemudi roda empat. (**)