Tapanuli Utara (harianSIB.com)Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melaui Kasi Humas
Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan,
Polres Taput masih melakukan penyelidikan terkait laporan penyebar berita
hoaks menjelang
Pilkada Taput.
"Salah satu Paslon Bupati Taput dari Nomor Urut 1, Satika Simamora membuat pengaduan masyarakat (Dumas) tanggal 13 Oktober 2024 ke Polres Taput. Surat Dumas itu diantarkan oleh pengacaranya, Rudi Zainal Sihombing ke Polres Taput," jelas Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada Jurnalis SIB News Network, Selasa (29/10/2024).
Ketika ditanya terkait Dumas itu, Kasi Humas menjelaskan, 3 orang saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Unit Tipiter Polres Taput. Pelapor melalui kuasa hukumnya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Ketika ditanya siapa yang dilaporkan, Kasi Humas menegaskan, dalam Dumas itu tidak ada disebut nama terlapornya. Dalam Dumas itu, pelapor Satika Simamora meminta kepada Polres Taput supaya penyebar berita hoaks terhadap dirinya supaya ditangkap
" Karena tidak ada nama terlapor, polisi masih melakukan penyelidikan. Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebar selebaran berita hoaks tersebut. Kasus ini masih didalami oleh polisi. Yang pasti kasus itu masih tetap dalam proses penyelidikan Polres Taput, " pungkasnya. (**)