Tapanuli Utara (harianSIB.com) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Utara meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung, pada Rabu( 6/11/ 2024).
Acara dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut, Romson Purba, serta tokoh agama, masyarakat, pemuda, Forkopimda Taput, dan pengawas di tingkat kecamatan dan desa.
Romson Purba menjelaskan, program ini bertujuan melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengurangi kecurangan. "Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dalam Pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan, Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan menjadi forum bagi warga untuk terlibat langsung dalam pengawasan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul, menekankan perlunya kolaborasi masyarakat dan stakeholder dalam mengawasi tahapan Pilkada.
Romi juga mengimbau masyarakat melaporkan setiap tindakan yang melanggar aturan Pilkada, menegaskan bahwa Bawaslu selalu terbuka menerima laporan.(**)