Tanjungbalai (harianSIB.com)Badan POM terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung para pelaku
UMKM. Sebagai wujud komitmen tersebut,
Loka POM Kota
Tanjungbalai melaksanakan Coaching Clinic dan Desk Registrasi Pangan Olahan, Senin dan Selasa, (4-5 November 2024) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (
Labusel).
Acara diselenggarakan di Aula Command Center Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tiga pelaku UMKM yang menjadi peserta.
Kegiatan itu diselenggarakan dalam upaya percepatan pendaftaran produk, khususnya bagi para pelaku
UMKM pangan olahan.
Dalam menjalankan kegiatan, Loka POM Kota Tanjungbalai senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI, dimana sebelumnya telah dilakukan serangkaian pendampingan terhadap pelaku usaha. Program pendampingan dimulai sejak Januari 2024. Program yang dimaksud, berbentuk pelayanan jemput bola dalam registrasi pangan olahan.
"Program pendampingan ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM, agar produknya mampu bersaing, terutama dari segi keamanan dan mutu," kata Difa Ananda, Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai.Selain itu, kata Difa, produk UMKM yang didampingi juga ada yang telah memasuki pasar ritel modern.
"Semoga kedepannya akan semakin banyak produk UMKM lainnya yang dapat mengikuti jejak tersebut," sambung Difa.
Ia mengatakan bahwa, pada saat kegiatan di Labuhanbatu Selatan terdapat 5 nomor izin edar produk pangan olahan yang telah terbit. Kemudian, dilakukan penyerahan nomor izin edar secara simbolis oleh Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai kepada para pelaku UMKM.
"Melalui kegiatan yang telah dilaksanakan, harapannya bagi para pelaku usaha khususnya UMKM pangan olahan dapat semakin termotivasi untuk mendaftarkan produknya. Loka POM juga senantiasa mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, terutama dalam memilih obat dan makanan yang akan dikonsumsi," pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait obat dan makanan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kota Tanjungbalai melalui nomor (7597527, Whatsapp ke nomor 0811 6500 533, atau melalui akun sosial media Loka POM Tanjungbalai, yaitu Facebook @bpom.tanjungbalai dan Instagram@bpom.tanjungbalai. (*)