Simalungun (harianSIB.com) Masyarakat cukup antusias menjadi peserta pelipatan surat suara Pilkada 2024 di Aula Kantor
KPU Kabupaten Simalungun, di
Pamatangraya, Jumat (8/11/2024).
Surat suara yang dilipat, yaitu surat suara pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta surat suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun, Purba Diamanson Purba juga terlihat di lokasi.
"Kita mengawasi apakah ada tim pemenangan dari salah satu calon menjadi peserta pelipatan surat suara. Dan sampai saat ini, belum ada kita temukan," kata Diamanson.
Selain itu, pihaknya juga memantau pemakaian atribut partai politik atau gambar calon kepala daerah pada pakaian yang digunakan peserta pelipatan surat suara. Seluruh peserta diberikan pembekalan.
"Kami berharap para peserta agar lebih teliti dalam proses pelipatan. Bila ditemukan surat suara yang rusak supaya dilaporkan," ujarnya.
Para peserta juga diimbau untuk tidak menyalahgunakan surat suara tersebut. Membawa logistik Pilkada ke luar kompleks Kantor KPU bisa dikenakan ancaman pidana.
Sementara itu, Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, proses pelipatan surat suara dipihak ketigakan. Tahapan selanjutnya, logistik akan didistribusikan ke tiap kecamatan, desa dan kelurahan. (**)